Menu

JPU Kejari Bengkalis Tuntut Mati Jef Sparow, Diduga Pemilik 55 Kg Sabu dan Ribuan Ektasi

Dahari 29 Apr 2020, 15:52
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

Petugas meringkus tiga "penggendong" barang haram itu. Di Pelabuhan Roro Air Putih, Tim Opsnal Polsek Bengkalis menyita barang bukti berupa 25 bungkus sabu masing-masing 1 kg berat bersih 25 kg, 4 bungkus pil ekstasi masing-masing bungkus berisi 5.200 butir atau berat 2.756 gram (2,756 kg) atau total 11,02 kg ekstasi (20.800 butir).

Sementara di rumah salah seorang DPO, Opsnal Polsek Bengkalis kembali menyita barang bukti berupa 30 bungkus sabu masing-masing berat 1 kg, atau berat total 30 kg, 5 bungkus pil ekstasi dengan rincian 4 bungkus 5.200 butir dan 1 bungkus 5.118 butir (25.918 butir ) dengan berat total 13,74 kg. Total keseluruhan berat bersih sabu 55 kg dan ekstasi 24,73 kg atau (46.718 butir).

Disamping itu, terhadap tiga tersangka ini digerakkan oleh tiga orang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) satu diantaranya sebagai bandar yang sudah diringkus, Jefri alias Jef Separo alias To dan dua lagi masih DPO. (hari)

Halaman: 23Lihat Semua