Menu

Modus Tanya Rumah Sewa, RK Akhirnya Ditangkap Polisi Bengkalis Lantaran Ini

Dahari 7 May 2020, 18:28
Satu orang pelaku tindak pidana pencurian diringkus unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka adalah RK (44) warga Jalan Harapan, Air Jamban, Mandau (foto/Hari)
Satu orang pelaku tindak pidana pencurian diringkus unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka adalah RK (44) warga Jalan Harapan, Air Jamban, Mandau (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang pelaku tindak pidana pencurian diringkus unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka adalah RK (44) warga Jalan Harapan, Air Jamban, Mandau.

Tersangka RK juga dikenakan dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana. Adapun dalam kejadian tersebut pelapor atau korban adalah YR (67) seorang nenek nenek warga Jalan Siak, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. RK ditangkap, Rabu 6 Mei 2020 pukul 20.30 WIB kemarin di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.3,5 Kulim.

zxc1


"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cincin rantai emas sebarat 5 gram beserta surat dan uang tunai sebesar Rp1,9 juta," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Kamis 7 Mei 2020.
Halaman: 12Lihat Semua