Lagi, ABK WNI Meninggal di Kapal Cina
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Fisher Centre Bitung tanggal 21 Mei 2020, Eko Suyanto sebelumnya bekerja di kapal FV Jin Shung selama 4 bulan yaitu November 2019-Maret 2020.
"Bekerja 4 bulan, dengan gaji US$ 300 per bulan, seharusnya Eko telah menerima gaji akumulasi sebesar US$ 12.000, tapi pada kenyataan belum sepeser pun menerima gaji," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia itu.