Menu

KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Bisma Rizal 2 Jun 2020, 08:27
KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya (foto/int)
KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya (foto/int)
Nurhadi dan Rezky sebelumnya berstatus buron sejak 13 Februari 2020 lalu, setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka.

Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus ini sebagai buron yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

KPK sendiri telah menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Bogor, dan Jawa Timur dalam memburu ketiga buron tersebut.

Halaman: 234Lihat Semua