Dishub Riau Sebut Posko Diperbatasan Dengan Provinsi Tetangga Diperpanjang
RIAU24.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik OH mengatakan jika penjagaan di lima posko diperbatasan Riau dengan provinsi tetangga diperpanjang.
"Yang seharusnya ditutup pada 29 Mei kemarin, diperpanjang hingga Jumat 5 Mei 2020 mendatang," kata dia, Rabu, 3 Juni 2020.
Dia merincikan, adapun posko cek poin yang diperpanjang untuk masa penjagaannya adalah lintas Utara Riau-Sumatera Utara di kabupaten Rokan Hilir. Posko lintas barat Riau-Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kampar.
Posko yang berada di lintas barat Riau-Sumatera Utara yang didirikan di Kabupaten Rokan Hulu. Posko ke empat yang berada di lintas Selatan Riau-Sumatera Barat yang didirikan di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Posko terakhir lintas timur Riau-Jambi yang didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," jelasnya.
Sedangkan posko cek poin yang ada di kabupaten/kota dan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) otomatis juga dihentikan. Pun demikian petugas baik dari Dishub dan Satpol PP juga sudah ditarik.