Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah
Sementara Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darusalam, Rokan Hulu (Rohul), Zulfarianto tak banyak berkomentar. Baginya, siapa yang memiliki dasar hukum yang jelas, maka itulah pemiliknya.
“Bagi saya, kita ikut fakta hukum saja. Siapa yang punya dasar hukum yang jelas sebagaimana mestinya, maka itulah pegangan kita,” ujar Zulfarianto.
Kesempatan terpisah, Ketua Puskopkar Riau, Albeny Yuliandra mengatakan bahwa pihaknya memang menguasai lahan tersebut, karena memang aset kebun sawit seluas 350 ha itu milik Puskopkar dan pihaknya adalah pengurus Puskopkar yang legalitasnya sudah diakui Mahkamah Agung RI.
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur
Kesempatan terpisah, Ketua Puskopkar Riau, Albeny Yuliandra mengatakan bahwa pihaknya memang menguasai lahan tersebut, karena memang aset kebun sawit seluas 350 ha itu milik Puskopkar dan pihaknya adalah pengurus Puskopkar yang legalitasnya sudah diakui Mahkamah Agung RI.