Menu

Tertangkap Basah Melakukan Hubungan Seks di Luar Nikah, Pasangan Asal Aceh Ini Dicambuk Hingga 100 Kali

Devi 10 Jun 2020, 10:25
Tertangkap Basah Melakukan Hubungan Seks di Luar Nikah, Pasangan Asal Aceh Ini Dicambuk Hingga 100 Kali
Tertangkap Basah Melakukan Hubungan Seks di Luar Nikah, Pasangan Asal Aceh Ini Dicambuk Hingga 100 Kali

RIAU24.COM -   Pada hari Jumat (5 Juni), dua warga Indonesia dicambuk masing-masing 100 kali setelah ketahuan berhubungan seks pra-nikah di provinsi Aceh, satu-satunya wilayah di Indonesia yang memberlakukan hukum Islam. Hukum Islam mengizinkan cambuk dengan tuduhan seperti perjudian, perzinaan, konsumsi alkohol dan seks gay.

Meskipun wabah Covid-19 di negara itu, pejabat setempat bersikeras bahwa para pelanggar dihukum, mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah keamanan yang memadai untuk mencegah infeksi, SCMP melaporkan.

Mengenakan masker, pasangan itu dicambuk dengan rotan di luar masjid di sisi barat Sumatra.

Pencambukan terhadap sang pria harus ditunda beberapa kali karena tidak kuat menahan hukuman cambuk yang diterimanya.  "Pasangan muda ini pantas mendapatkan seratus cambukan karena mereka melanggar hukum Islam," kata Agus Kelana Putra, kepala divisi kejahatan umum di kantor kejaksaan di kabupaten Aceh Besar.

Hukuman semacam itu biasanya dihadiri oleh ratusan orang, tetapi hanya belasan yang muncul karena ketakutan akan Covid-19. "Tidak banyak orang yang datang hari ini karena mereka telah melihat kasus ini berkali-kali sebelumnya - atau mereka takut pada Covid-19," kata penduduk setempat Faisal.