Bermasalah dengan Hukum, Pemko Pekanbaru Akhirnya Copot Oknum Camat Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Seorang oknum camat Pemko Pekanbaru dicopot dari jabatannya karena tersandung masalah hukum. Tak hanya dicopot, oknum camat ini juga cuti tanpa batas untuk menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
"Kami sudah mencopot oknum camat itu dari jabatannya. Sekarang, posisinya sudah digantikan oleh pelaksana harian (Plh) yang juga Kabag Kerja Sama Setdako Hazli," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, Jumat (12/6/2020).
Saat ini, oknum camat berinisial AS itu diperintahkan wali kota Pekanbaru mengambil cuti tanpa batas. AS diminta konsentrasi menghadapi masalah hukum di Polda Riau.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum camat diadukan ke Polda Riau terkait perekaman seorang pria dalam keadaan bugil di kolam rumahnya di Tenayan Raya. Berdasarkan surat dari kepolisian itu, Pemko Pekanbaru akan menurunkan inspektur untuk menelusuri kejadian yang sebenarnya.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (4/5/2020), membenarkan ada surat masuk dari dari kepolisian soal oknum camat yang tersandung masalah hukum itu. Inspektur segera diturunkan untuk menelusuri.
"Kami tidak mau menerima sekadar laporan saja. Bisa saja masalah pribadi," ujarnya.