Bermasalah dengan Hukum, Pemko Pekanbaru Akhirnya Copot Oknum Camat Ini
Makanya, Pemko Pekanbaru akan mencari tahu supaya ada keadilan. Kalau nanti pemeriksaan kepolisian mengganggu pekerjaan, maka oknum camat tersebut bisa diberhentikan sementara dan diganti dengan pelaksana tugas (Plt).
"Dalam keadaan darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, semua bisa cepat. Kasus ini menjadi atensi kami. Bagi teman-teman lurah yang lambat kerjanya, kami juga melakukan rotasi," tegas Firdaus.
Informasi yang dihimpun Riau24group, seorang oknum camat diadukan ke Polda Riau. Pengadu berinisial CGP.
Dalam aduannya, kejadian berawal pada 5 Maret lalu. CGP yang merupakan orang suruhan oknum camat itu diminta mencarikan uang Rp200.000.
Namun, uang yang bisa dicarikan hanya Rp100.000. Kesal, CGP diminta membuka pakaiannya.
Kemudian, CGP direkam dengan telepon seluler (ponsel) dalam keadaan telanjang. CGP diminta masuk ke dalam kolam di halaman rumah oknum camat itu di Tenayan Raya.