126.711 Warga Kurang Mampu Peserta BPJS Kesehatan Kuansing, Ini Penjelasannya
126.711 Warga Kurang Mampu Peserta BPJS Kesehatan Kuansing, Ini Penjelasannya (foto/Zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 126.711 jiwa masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sementara alokasi anggaran untuk peserta BPJS Kesehatan ini, bersumber dari APBN Pusat dan APBD Kabupaten Kuantan Singingi.
zxc1
Untuk data peserta BPJS tersebut, Katanya, berdasarkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-Ng).
zxc2
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Dikatakannya, Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dialokasikan melalui APBD Kuansing pada Tahun 2020 sebanyak 45.000 Jiwa, jauh meningkat bila dibandingkan dengan pada Tahun 2019 lalu, yang mencapai sebanyak 35.000 Jiwa."Jadi ada terjadi penambahan jumlah peserta BPJS Kesehatan Kuansing, yang Tahun 2019 lalu hanya sekitar 35.000 Jiwa dan di Tahun 2020 menjadi 45.000 Jiwa, atau meningkat sekitar 10.000 Jiwa," tuturnya.
Ditambahkannya, Data peserta BPJS Kesehatan ini, adalah khusus data masyarakat kurang mampu saja. " Jika ditambahkan PNS, Pensiun dan Mandiri sudah barang tentu lebih banyak lagi," ujarnya.
Jika ditambahkan data seluruh PNS dan pensiunan, sudah barang tentu akan lebih banyak lagi. Karena data PNS dan Pensiunan tersebut, tidak ada pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kuansing," tukasnya.