Menu

Presiden Kosovo Akan Mengundurkan Diri Jika Terbukti Lakukan Ini

Devi 30 Jun 2020, 14:24
Presiden Kosovo Akan Mengundurkan Diri Jika Terbukti Lakukan Ini
Presiden Kosovo Akan Mengundurkan Diri Jika Terbukti Lakukan Ini

RIAU24.COM -  Presiden Kosovo pada hari Senin membantah melakukan kejahatan perang selama dan setelah konflik bersenjata 1998-1999 antara separatis etnik Albania dan Serbia, dan mengatakan ia akan mengundurkan diri jika dakwaan terhadapnya dikonfirmasi.

Pekan lalu, kantor kejaksaan khusus mengatakan telah mendakwa Presiden Hashim Thaci, mantan ketua parlemen Kadri Veseli dan lainnya karena pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan dan penyiksaan.

Kamar Khusus Kosovo didirikan di Den Haag pada tahun 2015 untuk menangani kasus-kasus dugaan kejahatan oleh pejuang Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) selama perang yang menyebabkan kemerdekaan Kosovo dari Serbia satu dekade kemudian.

"Aku mungkin telah membuat kesalahan politik dalam kedamaian, tetapi kejahatan perang, tidak pernah!" Kata Thaci dalam pidato yang disiarkan televisi.

Thaci dan Veseli termasuk di antara mantan komandan top di KLA. Veseli juga telah membantah semua tuduhan itu. Thaci bepergian ke Washington, DC di Amerika Serikat untuk diskusi ketika surat dakwaan diumumkan.

"Saya tidak tahu apakah itu kebetulan atau intrik bahwa, di tengah jalan menuju Gedung Putih, pemberitahuan untuk surat dakwaan yang belum dikonfirmasi dilepaskan," katanya.

Thaci mengatakan pertemuan yang dibatalkan itu merupakan "pukulan keras terhadap peluang mencapai perdamaian antara Kosovo dan Serbia".

Seorang hakim sekarang akan mengambil beberapa bulan untuk memutuskan apakah kasus-kasus yang dibangun oleh kantor kejaksaan cukup kuat untuk mengadili Thaci, didakwa dengan hampir 100 pembunuhan, dan yang lainnya diadili. "Saya meyakinkan Anda [warga] lagi, saya tidak akan menghadapi keadilan dari kantor ini," kata Thaci. "Jika tuduhan itu dikonfirmasi, aku akan segera mengundurkan diri sebagai presidenmu dan menghadapi tuduhan itu."

Kamar Spesialis diatur oleh hukum Kosovo, tetapi dikelola oleh hakim dan jaksa internasional.

Tuduhan kejahatan perang terhadap KLA pertama kali muncul dalam laporan 2011 oleh badan hak asasi manusia Dewan Eropa yang menuduh pejuang membunuh warga sipil Serbia dan lawan politik etnik Albania selama konflik 1998-99.

Upaya lokal untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang KLA sejauh ini telah digagalkan oleh intimidasi yang meluas di negara kecil itu, di mana loyalitas klan berjalan jauh dan mantan pemberontak dianggap penting. Kantor kejaksaan khusus berbasis di Belanda sebagian untuk membantu memastikan perlindungan saksi.