Menu

Butut Kepemilikan e-KTP Djoko Tjandra, Begini Kondisi Lurah Grogol Selatan

M. Iqbal 10 Jul 2020, 16:31
Joko Tjandra
Joko Tjandra

RIAU24.COM - Wali Kota Jaksel Marullah Matali menyebutkan jika Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan sudah dinonaktifkan dari jabatannya karena membantu kepengurusan kepemilikan e-KTP buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

"Iya dinonaktifkan," ujarnya dilansir dari Sindonews.com, Jumat, 10 Juli 2020.

Dia mengatakan, Asep dinonaktifkan karena Pemprov DKI Jakarta tidak ingin pelayanan di Kelurahan Grogol Selatan terganggu karena lurahnya harus menyelesaikan polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa-periksa, jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," lanjutnya.

Untuk diketahui, Djoko Tjandra sempat mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.

Dia mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.