Menu

Nah Loh, Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sultan Pontianak Polisikan Abu Janda dan Hendropriyono, Ini Sebabnya

Ryan Edi Saputra 12 Jul 2020, 21:12
Pangeran Mas Perdana Agung Sy M Fasya (Febri) Alkadri (kanan) dan Sultan Sy Mahmud (Melvin) Alkadri yang menjabat Sultan Ke IX Kesultanan Kadriah Pontianak. (Int)
Pangeran Mas Perdana Agung Sy M Fasya (Febri) Alkadri (kanan) dan Sultan Sy Mahmud (Melvin) Alkadri yang menjabat Sultan Ke IX Kesultanan Kadriah Pontianak. (Int)

RIAU24.COM - PONTIANAK - Kasus penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke  YouTube Agama Akal TV ditindaklanjuti oleh Sultan Pontianak ke  IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dengan melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalimantan Barat.

Laporan itu dibuat pada Kamis (9/7/2020) kemarin dan dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Dony Charles Go melansir idtoday.

“Dalam laporan tersebut atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor Lapmas : STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV,”ungkap Kombes Pol Dony Charles Go, sebagaimana dikutip dari indopolitika.com (12/7/2020).

Dony kemudian menjelaskan terkait kronologi pembuatan laporan tersebut. Tepatnya, kenapa ketika berada di kesultanan Pontianak pada tanggal 17 Juni 2020, kemudian pelapor sedang membuka headphone dan membuka media sosial YouTube dan menemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV memposting video yang berjudul “Sultan Hamid II I Part 1 A.M Hendropriyono.”

“Setelah melihat postingan tersebut, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat,” jelas Dony.

Dony menegaskan bahwa pelapor nama kesultanan Pontianak dicemarkan oleh postingan di akun YouTube tersebut. Bahkan, para keturunan kesultanan Pontianak sangat tidak terima dengan postingan yang menyakitkan tersebut.

“Laporan Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam akun tersebut memperlihatkan, tudingan eks Kepala BIN Hendropriyono yang menyatakan bahwa Sultan Hamid II adalah pengkhianat.