Anak Pendiri Sinar Mas Tuntut 5 Saudara Tirinya, Tak Tanggung-tanggung, Jumlahnya Capai Ratusan Triliun
Ditambahkannya, gugatan dari Freddy Widjaja terhadap aset perusahaan-perusahaan Sinar Mas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja.
"Karena beliau (Freddy) tidak memiliki saham di perusahaan perusahaan tersebut, sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," tegasnya.
Untuk diketahui, Eka Tjipta Widjaja, merupakan salah satu konglomerat terbesar pada masa Orde Baru, Pria yang merupakan pendiri Sinar Mas Group itu meninggal dunia pada Sabtu, 26 Januari 2019 silam, dalam usia 98 tahun.Eka Tjipta lahir pada 27 Februari 1921 di Quanzhou, China. Pengusaha ini adalah pemilik konglomerasi Sinar Mas Group yang bergerak di bidang perkebunan, pulp and paper, properti, keuangan, serta energi. Belakangan, Sinar Mas juga memasuki ranah bisnis digital ventures.
Menurut penghitungan Globe Asia, Eka Tjipta tercatat memiliki aset senilai US$ 13,9 miliar (Rp 201,5 triliun) di tahun 2018 dan berada di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia. ***
Berikut Warisan yang Jadi Bahan Gugatan