Gaji Tidak Dibayarkan Lalu di PHK, Dua Dosen STIE Syariah Bengkalis Ngadu Ke Komisi II DPRD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang mantan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Bengkalis yang dipecat atau diputus hubungan kerja (PHK) oleh pihak kampus STIE Syariah Bengkalis karena berusaha protes dan memperjuangkan hak gaji mereka.
Keduanya adalah Edi Arianto, SH, M.H dan Anshor Wibowo S.SE.M.M, yang mengabdi sejak 2017 itu mendatangi Kantor Partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasional Demokrat (Nasdem) Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa 21 Juli 2020 dan langsung disambut Ketua DPC Nasdem, Askori.
Didampingi dua orang rekannya, Edi dan Bowo di hadapan Askori menyebutkan, mereka dipecat karena mempertanyakan gajinya yang belum juga dibayarkan oleh pihak kampus STIE Syariah Bengkalis.
"Kami para dosen, memperjuangkan hak yang belum dibayar oleh pihak kampus, karena usai melakukan mediasi perihal pembayaran gaji bersama Disnaker dengan pihak kampus,"cerita Edi Arianto didepan Ketua Nasdem Askori yang juga anggota Komisi II DPRD Bengkalis ini.
Menurutnya, surat pemecatan sebagai dosen juga sangat janggal karena surat dikeluarkan Rabu (22/6/20) silam, sedangkan mediasi dilakukan dengan Disnaker bersama pihak kampus awal Juli 2020 lalu.
Ditambahkan Bowo, STIES Bengkalis menyimpan sejumlah masalah serta dokumen-dokumen diantaranya adalah gaji dosen yang belum dibayarkan sejak 2018 silam.