Polri Cegah Pengacara Djoko Tjandra Keluar Negeri
“Tim penyidik Bareskrim juga mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, perihalnya permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," katanya.
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip
Pencegahan ini berlaku selama 20 hari ke depan sejak 22 Juli 2020. Pencegahan ini, merupakan rangkaian penyidikan atas kasus yang menjerat Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
zxc2