Usai Beli Sabu, Pemuda di Kunto Darussalam Dibekuk Polisi
Usai Beli Sabu, Pemuda di Kunto Darussalam Dibekuk Polisi (foto/int)
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Seorang pemuda di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AP (29) ditangkap aparat Kepolisian setempat dengan tuduhan pelaku penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu.
zxc1
Baca juga: Polsek Tualang Gelar “Minggu Kasih” di GKPI Perawang, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Rumah Ibadah
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH mengatakan, dari pelaku AP, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dan Handphone Oppo A31 warna hitam.