Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan
Hingga Juni 2020, DLH Rohul Terima 3 Laporan Pencemaran Lingkungan (foto/int)
zxc2
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Baca juga: Rohul Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2025
"Sedangkan satu PKS lainnya, yakni PT. FAA, setelah dilakukan penelusuran, hasilnya tidak signifikan mencemari sungai Giti, di Kecamatan Kabun," ungkapnya.