Menu

Tiga Pelaku Sindikat Pembobol ATM Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis, Begini Modus Para Pelaku

Dahari 5 Aug 2020, 13:14
FOTO: Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat press release
FOTO: Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat press release

Selanjunya, ungkap Kapolres, korban pergi meninggalkan TKP. Pada Kamis, tanggal 18 Juni 2020, pukul 13.00 WIB, korban mencoba lagi kartu ATM miliknya tersebut ternyata tidak berfungsi lagi dan korban mengira bahwasanya ATM nya terblokir nomor pinnya. Lalu pada Rabu, tanggal 24 Juni 2020, pukul 09.00 WIB, korban mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Duri melalui Customer Servis dan menceritakan kejadian tersebut diatas.

Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem Bank Mandiri diketahui bahwasanya Kartu ATM tersebut bukan milik korban dan uang yang ada di dalam rekening korban sebanyak Rp 159.651.825,- sudah tidak ada lagi di rekening. 

"Itu bukan korban yang melalukan transaksi tersebut. Atas kejadian itu korban tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dengan adanya laporan dari korban, kemudian tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian modus ganjal Kartu ATM tersebut, dan hasil olah TKP serta  keterangan korban unit Reskrim berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian modus ganjal kartu ATM tersebut dan berhasil meringkus tiga tersangka.

"Barang bukti lainnya yang ditemukan dari ketiga pelaku pencurian modus ganjal ATM tersebut ialah berupa, 51 kartu ATM. 4 unit Handphone. 5 buah dompet kulit. 1 buah dompet kartu. Uang tunai Rp 5,9 juta, satu unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam No.Pol BA 1238 Q dan dua buah jam tangan,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua