Anita Kolopaking Ajukan Gugatan Praperadilan
RIAU24.COM - JAKARTA- Advokat Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan atas penahanannya yang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
zxc1
"Dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," kata Juru Bicara tim pembela Anita, Tito Hananta Kusuma dalam pers rilisnya, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).