Menu

Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum

Ramadana 14 Aug 2020, 13:38
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)
"Barang bukti ini hendaknya di rusak dan dikuburkan agar tidak dapat digunakan kembali. Saya mengharapkan kerjasama dengan pihak terkait untuk ditingkatkan dan bersinergi dalam memusnahkan peredaran barang ilegal dan berbahaya dalam masyarakat," imbuhnya.

Senada dengan itu juga, apresiasi kepada Kejari Tembilahan disampaikan oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal karena telah berhasil menyelesaikan setiap kasus dan permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Inhil dibawah kepemimpinan bapak Susilo. 


"Tentunya kita harapkan ke depan, ibu Kajari yang baru bisa meneruskan prestasi ini. Sinergitas yang terbentuk kepada semua pihak yang selama ini harus terus kita jaga karena tanpa ada kerjasama kita akan sulit dalam menjalankan tanggung jawab dan tugas," tandasnya. 
Halaman: 345Lihat Semua