Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan BB Tindak Pidana Umum (foto/int)
Untuk diketahui, jenis-jenis barang narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut:
1. Narkotika jenis Sabu-sabu : 107,55 gram.
Baca juga: HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR untuk Pembelian BBM Subsidi
2. Narkotika jenis Ganja : 5,5 gram.