Menu

Jika AS Jatuhkan Sanksi Iran Bersumpah Akan Balas Dendam

Riko 15 Aug 2020, 22:54
Khamenei (net)
Khamenei (net)

Ia menambahkan bahwa AS "berhak" untuk memberlakukan apa yang disebut "mekanisme snapback" di bawah perjanjian nuklir Iran 2015 dan yang dapat diberlakukan jika salah satu pihak dalam perjanjian tersebut menganggap Iran melanggar perjanjian tersebut.

Sehari sebelum pemungutan suara, AS dilaporkan mengirim memo kepada anggota DK PBB, mencoba membujuk mereka bahwa meskipun AS meninggalkan kesepakatan secara sepihak pada 2018, AS masih tetap menjadi peserta perjanjian nuklir, yang berulang kali dilabeli oleh Presiden AS Donald Trump sebagai "Kesepakatan terburuk yang pernah ada."

Iran berpendapat bahwa sanksi semacam itu akan ilegal, menunjukkan bahwa hasil pemungutan suara di DK PBB telah mengungkapkan Washington terisolasi.

“AS harus belajar dari bencana ini. Upaya untuk menjatuhkan sanksi 'snapback' adalah ilegal, dan ditolak oleh komunitas (internasional) seperti yang terbukti hari ini,” tweet Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi seperti dikutip dari Russia Today, yang dikutip Sindonews. Sabtu 15 Agustus 2020.

Diplomat itu mencatat bahwa terserah kepada Teheran untuk membalas dengan cara yang sama ketika dan jika AS memutuskan untuk menindaklanjuti ancamannya.

"Penerapan sanksi atau pembatasan apa pun akan sangat dipenuhi oleh Iran dan pilihan kami adalah tidak terbatas," tegasnya.

Halaman: 123Lihat Semua