Menu

Berikut Jadwal Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

Dahari 29 Aug 2020, 01:18
Fadhilah Al Mausuly
Fadhilah Al Mausuly

RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis akan memastikan untuk tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dimulai pada awal September yang berlangsung mulai tanggal 4 Sampai 6 September 2020. 

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan, untuk pendaftaran berlangsung pada tanggal 4 September 2020 tersebut dibuka dari pukul 08.00 WIB dan tutup pada pukul 16.00 WIB. 

Sementara untuk pendaftaran pada tanggal 6 September yang merupakan pendaftaran hari terakhir, KPU Bengkalis membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB. Sementara terkait teknis pendaftaran sesuai dengan aturan PKPU yang ada akan menggunakan protokol kesehatan. 

"Nanti untuk teknis pendaftaran akan disampaikan kepada stake holder terkait dalam Rapar koordinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,"ujar Fadhillah Al Mausuly, Jumat 28 Agustus 2020.

Diungkapkan, Fadhilah, dengan standar protokol kesehatan, maka pendaftaran bakal calon nantinya untuk datang dengan mengantarkan berkas ke KPU Bengkalis serta akan ada pembatasan masa. Tidak dibenarkan lagi melakukan arak arakan seperti dahulunya.

"Untuk pendaftaran nantinya yang boleh hadir di KPU yakni calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar. Kemudian Ketua dan Sekretaris partai Pengusung kemudian LO dari pasangan calon yang mendaftar,"ucapnya.

"Jadi tidak ada arak arakan dan kegiatan lainnya seperti tepung tawar. Langsung mendaftarkan diri saja,"ungkapnya lagi.

Dalam hal ini, KPU berharap para bakal calon, saat mendaftarkan diri datang di KPU Bengkalis benar benar sudah melengkapi persyaratannya. Sehingga memudahkan proses verifikasi yang akan di lakukan petugas KPU nantinya.