RIAU24.com Nasional KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI Bisma Rizal • 31 Aug 2020, 12:57 KPK Panggil Perwira Polisi Untuk Korupsi PT DI (foto/int) Deddy sendiri pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Baca juga: Jakarta Berpotensi Terkena Tsunami Imbas Gempa Megathrust Selat Sunda, Separah Apa? zxc2 Baca juga: Berpotensi Tsunami, BPBD DKI Bakal Simulasi Gempa Megathrust M 8,7 di Selat Sunda Selain Deddy, KPK juga menjadwalkan satu saksi lainnya yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Ali menyebutkan, keterangan Sonny nantinya akan menjadi bahan pemberkasan Budi Santoso.
Saat PON Berlangsung, Satu Harimau Sumatera di Meda Zoo Mati Lagi, Sisa 7 Ekor Nasional - 21 Sep 2024, 10:57
Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi Nasional - 20 Sep 2024, 19:41
Target PKS Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024 Tak Tercapai Diungkit, Ada Faktor Internal Nasional - 20 Sep 2024, 19:46
Jelang Pertemuan Megawati-Prabowo, Said Abdullah Tegaskan Sikap Politik PDIP Nasional - 20 Sep 2024, 14:44