PSBM di Kecamatan Tampan Batal Diterapkan Kamis Besok, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Persiapan belum matang, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan yang rencananya bakal diterapkan pda Kamis (10/9/2020) terpaksa harus ditunda.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad usai memimpin rapat teknis Pelaksanaan PSBM kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
“Kalau lihat persiapan sepertinya belum bisa, kita masih membahas teknisnya. Karena persiapannya kan harus lebih matang, jadi kalau besok sepertinya belum bisa,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini masih melakukan penyempurnaan peraturan walikota. Disinggung kapan akan diterapkan PSBM, Ahmad mengaku belum bisa memastikan, karena pihaknya masih akan melakukan harmonisasi terhadap Peratauran Walikota tersebut.
“Kalau kapannya saya belum bisa pastikan. Karena kita dalam proses menyempurnakan Perturan Walikotanya. Tentu koordimasi dengan pihak-pihak terkait,” tutupnya.