Menu

Diduga Soal Ijazah Paket C, Pemanggilan Klarifikasi, Iyeth Bustami Hanya Kirim Balasan Surat ke KPU

Dahari 19 Sep 2020, 01:19
Iyeth Bustami
Iyeth Bustami

Terpisah, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari Bawaslu kepada KPU. Dalam surat tersebut pihak Bawaslu menyarankan KPU untuk mengonfirmasi adanya perbedaan tanggal lahir Iyeth antara identitas KTP dengan Ijazah yang di lampirkan saat pendaftaran. 

"Kita sampaikan saran kepada KPU untuk mengkonfirmasi ini. Karena berbedaan ini bisa diselesaikan dengan cara konfirmasi,"ujar Mukhlasin.

Saran yang disampaikan Bawaslu ini, berasal dari hasil pengawasan Bawaslu terhadap dokumen pendaftaran. Dimana Bawaslu bahkan sampai turun langsung ke sekolah dimana tempat Bapaslon (Iyet red,) mendaftarkan diri. 

Pemberitaan sebelumnya, dalam berkas dokumen pendaftaran Bapaslon yang diumumkan KPU Bengkalis melalui website resminya perbedaan tanggal lahir ini bisa dilihat didokumen para Bapaslon tersebut. Pada dokumen Iyeth untuk KTPnya bertanggal lahir 24 Agustus 1973, sementara pada ijazah paket C yang dilampirkan pada pendaftar tanggal lahirnya 24 Maret 1973. 

Ijazah Paket C setera dengan ijazah sekolah Menengah Atas milik Iyeth diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Binjai tertanggal 28 Juli 2008.

Halaman: 12Lihat Semua