Perbup Covid-19 Pelalawan Disosialisasikan, Denda Ini Bisa Diterima Pelaku Usaha
zxc2
Untuk sanksi perorangan akan diterapkan secara bertahap. Pertama berupa teguran secara lisan dan tertulis, kemudian kerja sosial. Jika masih melanggar akan diberikan sanksi administratif dan penyitaan kartu identitas.