Perbup Covid-19 Pelalawan Disosialisasikan, Denda Ini Bisa Diterima Pelaku Usaha
Abu Bakar menghimbau agar masyarakat dan Pelaku Usaha di Kabupaten Pelalawan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas.
"Jika tidak, maka kami tidak akan segan-segan untuk menerapkan aturan yang sudah dituangkan dalam Perbub ini," pungkasnya.
"Jika tidak, maka kami tidak akan segan-segan untuk menerapkan aturan yang sudah dituangkan dalam Perbub ini," pungkasnya.