Pengangkatan Pjs Bupati oleh Gubernur Dipermasalahkan, PKB Bela Syamsuar
RIAU24.COM - Ketua Fraksi PKB Ade Agus Hartanto melihat tidak ada yang janggal terkait pelantikan pejabat sementara (Pjs) Bupati beberapa waktu lalu. Karna menurutnya pelantikan itu berada di wilayah Gubernur Syamsuar yang tahu serta yang berwenang untuk menentukan siapa yang cocok mengisi posisi tersebut.
Demikian disampaikan Ade terkait ada beberapa tokoh dan masyarakat yang protes tidak adanya Pjs yang dilantik itu putra daerah seperti di Rohul kemarin.
Cuman kata Ade, DPRD Riau hanya mengamati akan kinerjanya serta aturan yang dilanggar.
"Tapi kalau ada yang menolak itu resiko pak Gubernur pada publik. Tapi apapun yang dilakukan pasti ada pro dan kontranya, " kata ketua komisi I DPRD Riau ini. Selasa 29 September 2020.
Menurut Ade banyaknya argumentasi penolakan atas Pjs Bupati karena nuansanya saat ini adalah pilkada 2020. Sehingga ditakutkan ada keberpihakan pada calon tertentu. Tapi apa yang dilakukan oleh Gubernur ini dengan menempatkan pejabat secara acak ini merupakan suatu langkah yang bagus untuk menjaga netralitas ASN disana.
Sebelumnya masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat Rokan Hulu merasa kecewa pelantikan Pjs oleh gubernur. Salah satu bentuk kekecewaan itu lantaran tidak adanya putra daerah yang ditunjuk mengisi posisi tersebut padahal jika dilihat masih banyak putra daerah yang memenuhi persyaratan dan layak untuk ditunjuk.