Menu

Pandemi Covid-19 Masih Menggila, Beredar Video Konser Musik yang Digelar Calon Kepala Daerah, Fadli Zon Sebut Masyarakat Makin tak Percaya

Siswandi 4 Oct 2020, 21:04
Konser musik yang digelar salah satu calon kepala daerah di Wakatobi, yang memancing respon di media sosial. Foto: int
Konser musik yang digelar salah satu calon kepala daerah di Wakatobi, yang memancing respon di media sosial. Foto: int

RIAU24.COM -  Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengganas, saat ini media sosial dibuat heboh dengan beredarnya video konser musik yang digelar calon kepala daerah (Cakada). 

Belakangan diketahui, video itu merupakan konser salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi. Dalam video itu tampak poster dukungan untuk Haliana-Ilmiati Daud, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi.

Selain itu, dalam rekaman video itu juga tampak kerumunan massa yang didominasi para pendukung berbaju merah. Terlihat juga bendera-bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga Partai Nasdem yang dikibarkan.

Terkait hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan membenarkan adanya video itu. Menurut Abhan, video tersebut terjadi saat tahapan pendaftaran kandidat Pilkada, bukan saat kampanye.

"Itu kejadian sudah lama pada masa pendaftaran calon," terangnya, dilansir viva, Minggu 4 Oktober 2020.

Ditambahkannya, konser itu trjadi sebelum munculnya PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur pelarangan konser musik. "Sebelum ada PKPU 13/2020," katanya.

Meski demikian, respon tetap saja berdatangan. Salah satu datang dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai video tersebut semakin membuktikan bahwa Pilkada memang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19. 

Hal itu juga sekaligus menunjukkan, protokol kesehatan memang sangat sulit dijalankan di tahapan Pilkada.

"Tahapan Pilkada kita memang berpotensi mengumpulkan banyak orang, dan ternyata sulit menaati protokol kesehatan. Seharusnya segera dibubarkan oleh pengawas pemilu," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa kepada VIVA. 

Menurutnya, memberikan sanksi berupa teguran saja, bukan tindakan yang cukup untuk mengatasi kerumunan massa. Sementara KPU juga tidak bisa membuat sanksi yang menjerakan para kandidat Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

"Tentu tidak cukup. Tapi memang di PKPU tidak bisa membuat klausul sanksi yang memberikan efek jera. Karena memang di UU Pilkada tdk ada ketentuan tersebut," ucap dia.

Tak hanya itu, respon juga datang dari anggota DPR RI, Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, Fadli turut turut mengkritik konser tersebut. Menurutnya itu adalah bukti inkonsistensi kebijakan kesehatan, politik dan ekonomi.

"Inkonsistensi kebijakan kesehatan, politik, ekonomi dll di era pandemi hanya menimbulkan ketidakpercayaan rakyat. Lalu dunia pun tak percaya kita serius tangani Covid-19. P @jokowi mohon direnungkan, kata-kata tak mencerminkan perbuatan di lapangan, sungguh berbeda," demikian cuitnya. ***