Menu

Jakarta Bersiap Untuk Aksi Protes Besar Saat DPR Mempercepat RUU Pekerjaan ke Tahap Akhir

Devi 5 Oct 2020, 16:38
Jakarta Bersiap Untuk Aksi Protes Besar Saat DPR Mempercepat RUU Pekerjaan ke Tahap Akhir
Jakarta Bersiap Untuk Aksi Protes Besar Saat DPR Mempercepat RUU Pekerjaan ke Tahap Akhir

RIAU24.COM -  Serikat pekerja dan kelompok hak-hak sipil berencana turun ke jalan sekali lagi untuk memprotes RUU omnibus penciptaan lapangan kerja yang kontroversial karena DPR dan pemerintah telah memutuskan untuk mengesahkannya dalam sidang paripurna Senin.

Aliansi buruh dan LSM di seluruh negeri berjanji pada Minggu untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap RUU itu untuk terakhir kalinya dengan protes dan pemogokan skala besar dari Selasa hingga Kamis. Namun, beberapa serikat pekerja telah memutuskan untuk memulai demonstrasi lebih awal setelah DPR memutuskan untuk mempercepat tahap akhir pembahasan RUU dengan memindahkan pemungutan suara ke sidang paripurna yang sebelumnya tidak dijadwalkan pada hari Senin, bukan Kamis seperti yang direncanakan semula.

Dalam dokumen DPR yang diperoleh, RUU tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin pukul 14.00, bersamaan dengan pidato penutupan Ketua DPR untuk Sidang I periode 2020-2021. Sidang paripurna masih berlangsung hingga saat penulisan.

Suparno, Ketua Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bekasi (FSPMI) Jabar, mengatakan sekitar 5.000 pekerja dari daerah itu akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan kompleks Gedung Senayan, Cental Jakarta, Senin. Kepala Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah mengalihkan lalu lintas di depan kompleks rumah, tempat sebagian besar demonstrasi berlangsung pada hari Senin.

Semua jalan menuju kompleks rumah telah ditutup untuk mengantisipasi protes tersebut, menurut dia. “Hindari jalan-jalan di sekitar [Kompleks rumah] untuk mengantisipasi aksi demonstrasi,” kata Sambodo seperti dikutip kompas.com.

"Pengalihan lalu lintas ini bersifat situasional [sesuai dengan pergerakan kerumunan]."

Polda Metro Jaya sebelumnya menolak memberikan izin kepada pengunjuk rasa untuk berkumpul di depan kompleks Gedung DPR, dengan alasan kerumunan massa dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19. Namun, aparat kepolisian tetap siaga mengantisipasi pengunjuk rasa yang mengabaikan peringatan tersebut.

"Kami mendesak [pengunjuk rasa] untuk mengerti," kata juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus. “Jangan biarkan ada cluster [infeksi COVID-19] baru.”