Menu

Melihat Kondisi Sudah Seperti Ini, Gedung DPR RI Seharusnya Ditutup, Ini Sebabnya

Siswandi 7 Oct 2020, 12:36
Ruang rapat DPR RI di kompleks Senayan,  Jakarta.  Foto: int
Ruang rapat DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta. Foto: int

RIAU24.COM -  Bila melihat kondisi saat ini,  sudah seharusnya Gedung DPR RI ditutup selama tiga hari.  Hal itu mengingat, saat ini sudah ada sebanyak 18 anggota DPR RI yang terpapar virus Corona Covid-19. 

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, apabila ada karyawan yang bekerja pada sebuah gedung terpapar Corona, maka gedung atau perkantoran tersebut wajib ditutup selama tiga hari untuk disterilkan.

Namun demikian, hingga saat ini Pergub tersebut tampaknya belum bisa diterapkan secara maksimal. Pasalnya,  hingga sejauh ini belum ada tanda-tanda gedung tempat wakil rakyat bekerja,  bakal ditutup untuk proses sterilisasi.  

Ketika ditanyakan tentang aturan itu, Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan mengecek kabar adanya 18 anggota Dewan yang positif Corona Covid-19.

Namun ia juga menambahkan,  Sekretariat DPR RI seharusnya sudah tahu apabila ada yang positif Corona di lingkungan kerjanya, maka gedung harus ditutup. 

"Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini," ungkapnya, Rabu 7 Oktober 2020.

Dilansir detik, Arifin mengakui pihaknya tidak mengetahui pasti apakah Sekretariat DPR RI sudah melaporkan 18 anggota Dewan yang positif COVID-19 ke Pemprov DKI atau belum. 

Menurutnya, data tersebut berada di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPR RI terpapar virus Corona (COVID-19). Pada 6 Oktober 2020, tercatat ada 18 anggota Dewan yang dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut.

Hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. 

"Ya anggota ada 18 (yang terpapar Covid-19)," ujarnya di gedung DPR,  Selasa (6/10/2020) kemarin.  

Meski demikian,  Azis mengaku tidak tahu pasti siapa anggota Dewan yang positif serta dari fraksi mana saja.  

Menurutnya, informasi tentang hal itu ada di Kesetjenan dan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR.

Sebelum itu,  Azis sempat menyebutkan ada 40 orang di lingkungan DPR yang terpapar Corona. Jumlah itu disebutnya sudah termasuk 18 anggota Dewan yang positif serta staf dan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPR RI.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli, dan sebagainya," ujarnya. ***