Menu

Tak Dapat Kesempatan Bicara Untuk Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Jokowi, Anies Baswedan Sebut Rapat Berjalan Searah

M. Iqbal 10 Oct 2020, 19:51
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mendapat kesempatan berbicara pada saat rapat bersama para Gubernur seluruh Indonesia untuk menyampaikan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi.

Dikutip dari Rmol.id, Sabtu, 10 Oktober 2020, hanya 5 Gubernur saja yang mendapat kesempatan untuk berbicara. Padahal, di Jakarta mengalami kerusakan akibat unjuk rasa penolakan UU Ciptaker justru tak diberi kesempatan.

Hasilnya, Anies pun tak bisa menyampaikan aspirasi massa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden," kata Anies.

"Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun," lanjutnya.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023 itu menilai rapat lebih berjalan searah, karena seluruh keterangan hampir disampaikan oleh Presiden Jokowi.

"Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," ujar Anies lagi.

Dalam pertemuan secara virtual selama sekitar satu jam itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Jokowi hanya memberikan kesempatan bicara kepada lima gubernur saja. Yakni Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Sedangkan Gubernur Anies yang wilayahnya menjadi tempat demonstrasi besar dan berakhir dengan bentrokan tidak diberikan kesempatan bicara.

Selain itu, Jokowi pun melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu.