Polres Inhil Gagalkan Pengiriman 50 Kg Shabu Senilai Rp75 Milyar di Desa Sencalang Keritang
RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu, tak tanggung-tanggung barang haram yang berhasil diamankan mencapai 50 kilogram.
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
zxc1
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Dari data kepolisian, pengungkapan kasus yang menjadi catatan sejarah Polres Inhil pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sangat besar ini, bermula dari informasi masyarakat, yang menginformasikan terkait adanya dugaan narkotika jenis shabu yang masuk dalam jumlah besar di daerah tersebut.