Menu

Setahun Menjabat, Staf Muda Jokowi Dikritik Karena Pekerjaan yang Tidak Bersemangat dan Kontroversi

Devi 12 Nov 2020, 15:18
Setahun Menjabat, Staf Muda Jokowi Dikritik Karena Pekerjaan yang Tidak Bersemangat dan Kontroversi
Setahun Menjabat, Staf Muda Jokowi Dikritik Karena Pekerjaan yang Tidak Bersemangat dan Kontroversi

RIAU24.COM -  Sejak Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk tim staf ahli tahun lalu, para anggota milenial telah menunggu hingga muncul apa yang diharapkan Jokowi sebagai "ide-ide luar biasa" dan "terobosan-terobosan baru". "untuk mendukung program masa jabatan kedua dan terakhirnya.

Tetapi satu tahun menjabat, kinerja anggota staf malah disambut dengan suara kekecewaan, dengan kritik yang menyoroti kurangnya kontribusi signifikan mereka terhadap pemerintahan Jokowi dan serangkaian kontroversi seputar mereka.

Dalam kasus terbaru, salah seorang staf milenial Jokowi, Aminuddin Ma'ruf, terperangkap kecaman usai mengeluarkan surat "memerintahkan" Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (DEMA PTKIN) untuk mengirimkan perwakilannya untuk diskusi terkait kontroversial tersebut. Hukum Penciptaan Pekerjaan di Kantor Eksekutif Presiden minggu lalu.

Perintah itu di luar kewenangan Aminuddin, menurut Komisioner Ombudsman Indonesia Adrianus Meliala, yang mengatakan staf khusus Presiden dan DEMA PTKIN berbagi posisi yang setara dan mantan tidak memiliki kewenangan eksekutif untuk mengeluarkan instruksi apa pun.

Yang berwenang memberikan instruksi atau surat penugasan adalah pimpinan unit kerja, bukan anggota staf khusus, dan secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet, sebagaimana diatur dalam Perpres 39/2018, ujarnya. Menanggapi kritikan tersebut, Aminuddin mengatakan, surat tersebut hanya untuk penggunaan internal dan sudah sesuai dengan standar prosedur operasional kompleks Istana Kepresidenan untuk mengundang tamu.

Sebelumnya, salah satu staf asli milenial Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra, juga disebut-sebut melanggar tata cara korespondensi usai ia mengirimkan surat kepada bupati se-Indonesia untuk mendukung COVID- 19 program bantuan yang dipimpin oleh PT Amartha Mikro Fintek, sebuah startup fintech lending miliknya.

Halaman: 12Lihat Semua