Menu

Tak Puas Dengan Uang Hasil Investasi, Satpam Ini Nekat Lakukan Penculikan Direktur Dan Istri Perusahaan Investasi di Jitra

Devi 7 Dec 2020, 13:51
Tak Puas Dengan Uang Hasil Investasi, Satpam Ini Nekat Lakukan Penculikan Direktur Dan Istri Perusahaan Investasi di Jitra
Tak Puas Dengan Uang Hasil Investasi, Satpam Ini Nekat Lakukan Penculikan Direktur Dan Istri Perusahaan Investasi di Jitra

RIAU24.COM - Tim dari Badan Reserse Kriminal (JSJ) Bukit Aman menangkap enam tersangka terkait penculikan direktur perusahaan investasi sebelum korban dikurung di Jitra, Kedah, pada 30 November. Direktur Bukit Aman JSJ, Datuk Huzir Mohamed mengatakan, semua tersangka berusia 24 hingga 58 tahun kini ditahan dan direlokasi oleh Polsek Kedah hingga 10 Desember untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Uang tebusan dan perhiasan yang dibayarkan kepada para penculik disita oleh polisi," katanya dalam pernyataan media.

Harian Metro melaporkan bahwa direktur sebuah perusahaan investasi menghadapi momen cemas ketika dia diculik oleh sekelompok pria sebelum dikurung di sebuah homestay yang mereka sewa di Jitra, pada 30 November. Grup tersebut juga meminta uang tebusan sebesar RM2 juta untuk membebaskannya.

zxc1

"Dalang penculikan itu diyakini seorang satpam yang memerintahkan rombongan untuk menculik pria itu karena tidak puas setelah gagal mendapatkan kembali uang investasinya," katanya.

Menurut sumber, anak korban kemudian melapor ke polisi terkait kejadian tersebut. Huzir membenarkan, dalam kejadian sekitar pukul 14.00, pengusaha dan istrinya diculik oleh empat pria bertopeng dari rumah korban di Jitra.

“Kemudian kedua korban ditahan oleh tersangka di lokasi lain di Kedah. Para penculik meminta uang tebusan sebesar RM2 juta dari keluarga korban. Total RM250.000 telah dibayarkan oleh keluarga korban kepada para penculik. Pada 1 Desember 2020, korban dan istrinya dibebaskan oleh para penculik setelah gagal mendapatkan sisa uang tebusan, ”ujarnya.

JSJ Bukit Aman mendapat informasi tentang kasus penculikan ini dan segera memulai operasi untuk menangkap semua tersangka dari 1 Desember hingga 4 Desember, tambahnya.