Menu

Wanita 29 Tahun di Kulai Diperkosa Oleh Enam Pria Setelah Setuju Berkencan Dengan Pria yang Ditemuinya di WeChat

Devi 9 Dec 2020, 10:31
Wanita 29 Tahun di Kulai Diperkosa Oleh Enam Pria Setelah Setuju Berkencan Dengan Pria yang Ditemuinya di WeChat
Wanita 29 Tahun di Kulai Diperkosa Oleh Enam Pria Setelah Setuju Berkencan Dengan Pria yang Ditemuinya di WeChat

RIAU24.COM -  Baru kemarin, polisi menangkap enam pria setempat untuk membantu penyelidikan setelah ada laporan dari seorang wanita yang mengaku diperkosa di sebuah kediaman di Taman Muhibah Saleng.

Seperti dilansir Harian Metro, Kapolsek Kulai, Inspektur Tok Beng Yeow menjelaskan bahwa mereka pertama kali menerima telepon darurat dari wanita berusia 29 tahun itu sekitar pukul 5.55 pagi.

Ia mengatakan bahwa mereka kemudian menggerebek sebuah rumah di Taman Muhibah Saleng dan kemudian kompleks Terminal Bus Kulai, antara pukul 08.50 hingga 1.50 sore kemarin.

“Penggerebekan itu berujung pada penangkapan enam pria berusia antara 18 hingga 25 tahun. Mereka dibawa ke Kulai IPD untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim forensik Markas Besar Polisi Kontingen (IPK) Johor juga turun ke lokasi untuk membantu pemeriksaan, ”ujarnya.

“Pemeriksaan pendahuluan menemukan bahwa korban mengenal salah satu tersangka melalui aplikasi WeChat pada November lalu,” jelasnya.

“Minggu lalu, sekitar pukul 18.00, korban dibawa oleh salah satu tersangka ke sebuah rumah. Korban kemudian diperkosa oleh semua tersangka di rumah tersebut, ”ujarnya dalam keterangan tertulis hari ini.

Tes skrining urin telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan bahwa semua tersangka negatif untuk penyalahgunaan narkoba. Namun, akan ditahan selama enam hari mulai hari ini hingga 13 Desember, menurut Tok. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376 KUHP dan jika terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara dan cambuk.