Menu

Operasi Yustisi, Polsek Ukui Masih Temukan Warga Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Ryan Edi Saputra 21 Dec 2020, 11:16
Operasi Yustisi, Polsek Ukui Masih Temukan Warga Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Operasi Yustisi, Polsek Ukui Masih Temukan Warga Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

RIAU24.COM - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ukui, jajaran Kepolisian Resor Pelalawan melalui jajaranya Kepolisian Sektor Ukui melakukan penertiban disiplin Protokol kesehatan terhadap masyarakat melalui Operasi Yustisi, yang dilaksanakan oleh Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui AIPTU Edward P bersama 2 personil lainya, Senin (21/12/2020).

Kapolsek Ukui, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan dalam operasi yustisi yang dilakukan di sejumlah diwilayah Ukui masih ditemukan masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Dalam operasi ini kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan, sesuai dengan pergubri no 55 tahun 2020 dan perbup pelalawan no 63 tahun 2020, bahwa ada beberapa sanksi yang dapat di berlakukan kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19 seperti, sanksi teguran lisan/tertulis, sanksi kerja sosial, maupun sanksi administratif baik denda maupun izin usaha yang dicabut. Untuk itu mari sama sama kita patuhi aturan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, baik pagi maupun malam, dengan tujuan agar masyarakat ukui semakin disiplin dan menyadari akan pentingnya menjaga diri dari penularan covid-19 yang saat ini masih menjadi ancaman nyata.

 zxc2

Operasi yustisi kali ini petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan, namun bukan berarti hal tersbut mengurangi rasa disiplin terhadap protokol kesehtaan ya, kami selalu tegaskan kepada masyarakat dan selalu memberikan edukasi berkaitan dengan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Kita mohon adanya kesadaran masyarakat karena ini juga demi kepentingan bersama agar penyebaran  Covid-19 bisa dicegah," ujarnya.