Menu

Dikenal Suka Maling Ayam, Kemudian Maling Motor Langsung Ditangkap Polisi

Dahari 29 Dec 2020, 08:54
Tersangka
Tersangka

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polres Bengkalis. Curanmor tersebut terjadi, 11 Desember 2020 lalu tepatnya di Jalan Tegal Sari KM 4 Kulim RT 001 RW 005 Desa Pematang Obo, Bathin Solapan.

Kapolres AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi menyebutkan pelaku yang berhasil diamankan dua orang yakni IS anak dibawah umur (15) dan tersangka ASS bin Iwan Eka Dermawan warga kampung lalang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis 

"Dua orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni RS dan RRN,"beber Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Senin 28 Desember 2020 kemarin.

Diutarakannya, pencurian terjadi di rumah korban atas naman Leo nardo yang tinggal di Jalan Tegal Sari KM 4 Kulim RT 001 RW 005 Desa Pematang Obo Kecamatan Bhatin Solapan, Bengkalis.

Ketika itu, korban baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah selesai mandi dan mau keluar rumah. Setelah mengetahui sepeda motor nya di curi, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

"Korban langsung melapor ke Reskrim Polres Bengkalis yang ada di BKO 125, mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan didapatkanlah nama-nama tersangka,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua