Malam Pergantian Tahun, Pj Bupati Keluarkan Surat Edaran, Kapolres: Bagi Yang Melanggar Akan Ditindak Tegas
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pejabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi mengeluarkan surat edaran untuk perayaan tahun baru mendatang. Dalam surat edaran tersebut pemerintah tidak membenarkan adanya aktifitas kerumunan saat perayaaan tahun baru tersebut.
Namun demikian, untuk tempat wisata yang ada di Bengkalis pemerintah belum mengeluarkan larangan aktifitas di tempat tempat wisata. Dalam hal itu, pemerintah Bengkalis akan memastikan mereka yang berwisata di Bengkalis benar benar menerapkan protokol kesehatan.
"Caranya kita melakukan kontrol pada pos pos yang tersedia. Terutama dipintu pintu masuk yang trategis,"ungkap Syahrial Abdi.
Menurut Syahrial pihaknya sudah mendapat laporan dari tim terpadu pengamanan natal dan tahun baru yang selalu mengontrol protokol kesehatan.
"Mudah mudahan tidak terjadi masalah di lapangan,"ujarnya.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan rencana juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun besok. Terutama di daerah yang biasanya menjadi pusat kerumunan di kabupaten Bengkalis.
"Ada dua tempat yang akan kita siapkan patroli dengan sekala besar diantaranya di Kota Bengkalis dan Kecamatan Mandau. Patroli akan dilakukan bersama TNI dan dibantu Ormas yang ada di Bengkalis,"ungkap Kapolres.
Patroli dilakukan, lanjut Kapolres, guna menghindari adanya kerumanan di wilayah ini.
"Jika masih ditemukan adanya kegiatan kerumunan di saat malam pergantian tahun, saya memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar. Akan kita langsung pembubaran, kalau masih juga dilanggar akan kita terapkan sanksi hukum," tegas Kapolres.