Sepanjang 2020, Polres Bengkalis Sita Puluhan Kilogram Narkotika
Kemudian, pengungkapan kasus narkoba jenis ganja kering dengan barang bukti 14.000 gram, dengan mengamankan 5 tersangka di pelabuhan proyek Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis pada 20 Juni 2020.
Pengungkapan kasus pada 11 Juli 2020 di lokasi Depan SPBU Rempak pangkalan Jambi dan mengamankan 3 orang tersangka dengan barang bukti 14.585,45 kilogram.
Adalagi 3 tersangka yang diamankan pada Jum'at 18 September 2020 di antrian mobil pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis dengan barang bukti 10.000 Gram Sabu-sabu.
"Dan kasus yang menonjol pada 28 Oktober tim Sat Narkoba mengamankan barang bukti 19.500 gram sabu dan amankan 3 tersangka di gang Sahabat Kecamatan Bengkalis,"ucapnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menambahkan, 6 Desember sebagai tangkapan besar berhasil mengamankan 45.728,11 Gram Sabu-sabu dan Pil Ekstasi sebanyak 23.682 butir dari 3 tersangka di tepi sungai Bangsal Arang Desa Jangkang Kecamatan Bantan.
Dan kasus kasus yang lainnya dan saat ini sudah selesai atau sudah punya kekuatan hukum tetap. Disamping itu, untuk pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada akhir tahun berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Bengkalis dengan nilai diatas Rp2milyar.