Menu

Polres Peroleh DIPA RKA-KL 2021 Rp54,3 Miliar, Kapolres Saksikan Penandatanganan Fakta Integritas

Replizar 5 Jan 2021, 18:43
Polres Peroleh DIPA RKA-KL 2021 Rp54,3 Miliar, Kapolres Saksikan Penandatanganan Fakta Integritas (foto/zar)
Polres Peroleh DIPA RKA-KL 2021 Rp54,3 Miliar, Kapolres Saksikan Penandatanganan Fakta Integritas (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Polres Kuansing pada Tahun Anggaran 2021 ini, mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 54.332.405.000.

Dari jumlah tersebut, dapat dirincikan sebagai berikut:

1. Alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp. 37.263.115.000,

2. Belanja Barang sebesar Rp. 17.069.290.000,

3. Belanja Modal di Tahun Anggaran 2021 tidak ada.

Selanjutnya dalam mendukung empat Program Polri, seperti:

1. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp. 4.067.589.000,

2. Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp. 4.864.405.000,

3. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp. 7.259.795.000,

4. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp. 38.140.616.000.

Dalam rangka pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, maka dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh Kepala Unit Organisasi jajaran Polres Kuansing, bertempat di di Gedung Serbaguna Polres Kuansing, Selasa (5/1).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM mengatakan kepada para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta para Kapolsek, bahwa Fakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh para Kepala Unit Organisasi, merupakan komitmen dalam penggelolaan dan pengunaan anggaran Polres Kuansing Tahun 2021.

"Anggaran yang telah dialokasikan tersebut harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah ditentukan," ujarnya.

Untuk itu, Seluruh Kepala Unit Organisasi, baik Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta Kapolsek, harus mampu melaksanakan tugas pokok serta peran, fungsinya dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.

Ditegaskannya, Alokasi anggaran Belanja Barang yang sudah disediakan, dipergunakan seluruhnya untuk mendukung kegiatan, baik pembinaan maupun operasional serta seluruh Program dan Kegiatan yang dilaksanakan.

"Tidak hanya berorientasi output saja, namun secara outcome nya masyarakat dapat merasakan manfaat/ hasilnya atas pelaksanaan tugas pokok Polri, sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum," tuturnya.