Menu

DPO Spesialis Curanmor di Bengkalis Diringkus Polisi Dari Persembunyiannya

Dahari 16 Jan 2021, 18:59
Tersangka AP
Tersangka AP

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya di bekuk jajaran tim Reskrim Polsek Pinggir, Polres Bengkalis.

Tersangka adalah AP, pelaku ini telah mencuri satu unit sepeda motor Jenis KLX 150S bersama komplotan nya diantaranya RL. DPO AP diringkus dipersembunyiannya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.IK.,MT melalui Kapolsek pinggir Kompol Firman Sianipar menyampaikan bahwa, Rabu 13 Januari 2021 pukul 01.00 WIB, Team opsnal memperoleh informasi bahwa AP dan RL serta komplotannya sedang berada di Duri, Mandau, tepat dirumah temannya.

Selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AP.

"Saat ditangkap, tersangka AP mengakui bahwa ikut serta bersama RL, I dan SH yang telah ditangkap terlebih dahulu, Senin 16 November 2020. Komplotan ini mencuri pada 1 November 2020 di Jalan Sinar Toba, Desa Pinggir,"ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman S, Sabtu 16 Januari 2021.

Menurut Kapolsek, AP bersama tersangka RL Dkk merupakan spesialis curanmor dengan mengincar sepeda motor kawasaki milik korban yang tidak terkunci stangnya.

"Tersangka mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorong lalu membawa sepeda motor dengan cara mesteam. Saat melakukan aksinya, beberapa orang mengamati situasi disekitaran lokasi saat beraksi, mendapat hasil curiannya, kemudian pelaku I sebagai penjual,"ujarnya.

Dengan perbuatannya tersebut, kini AP sudah mendekam di sel tahanan Polsek pinggir dan diancam 7 tahun penjara.