Menu

Wacana Jokowi 3 Periode Mulai Berhembus, Pengamat Sebut Ada Agenda Terselubung, PDIP Respon Begini

Siswandi 13 Mar 2021, 16:45
Presiden Jokowi. Foto: int
Presiden Jokowi. Foto: int

RIAU24.COM -  Pengamat komunikasi politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul, merespon wacana Jokowi presiden hingga tiga periode, yang mulai berhembus saat ini. Dalam pandangannya, ada agenda politik dan ekonomi terselubung di balik wacana itu. Wacana ini cukup berbahaya karena dapat merusak tatanan demokrasi.

"Ini jelas ada agenda terselubung. Dengan motif politik dan ekonomi," lontarnya, Sabtu 13 Maret 2021. 

Menurutnya, wacana Jokowi menjabat tiga periode bisa jadi tidak berdasarkan keinginan presiden secara pribadi. Namun ada kelompok tertentu yang selama ini berada di belakang presiden. 

Selama ini, kelompok ini yang meraup keuntungan besar selama kepemimpinan Jokowi.

"Dan, kelompok pendukung tiga  periode ini berusaha mengubah UUD 1945 dan Undang-Undang Politik," tambahnya, dilansir republika. 

Karena itu, Najmuddin menilai, parlemen harus mampu memberikan alasan konkret dalam wacana presiden tiga periode ini. Alasan itu melingkupi secara konstitusi, hukum hingga politik.

Wacana Jokowi dapat menjabat sebagai presiden sampai periode ketiga mencuat setelah rilis analisis politik dari Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. 

Ia menduga manuver politik Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) bagian dari agenda memuluskan langkah Jokowi menjadi presiden tiga periode.

Bagaimana Respon PDIP? 
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menampik kabar jika pihaknya bersama koalisi berencana melakukan amendemen UUD 1945. Khususnya, pasal 7 yang menyebut jika presiden dan wapres menjabat lima tahun dan bisa dipilih kembali pada periode selanjutnya.

Menurutnya, bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 sudah ideal dan tidak perlu diubah kembali. 
Sebaliknya, yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah hadirnya sebuah haluan negara dan haluan perencanaan pembangunan.

Untuk mendukung hal tersebut, dia mengaku memang perlu ada amendemen terbatas UUD RI 1945. Khususnya, yang mengatur tentang wewenang MPR agar menetapkan kembali Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional. ***