Saat Komisi III DPRD Riau Kunjungi Bapenda Bengkalis, Ternyata Ada Dua Perusahaan Nunggak Pajak
"Kondisi ini tentu membuat kita sedih, dan kita minta mereka harus segera membayarkan. Begitu juga Kepala UPT Bapenda Riau di Bengkalis kita minta untuk tegas kepada perusahaan," ungkapnya.
"Perusahaan sudah menggunakan air, hutan dirusak. Masak disuruh bayar pajak segitu saja tidak mampu. Makanya kita minta mereka sadar dirilah, kalau tidak mampu membayar tutup saja perusahaaannya. Karena hasil dari pajak ini untuk masyarakat, sudah keterlaluan namanya kalau mereka tidak bayar,"ucapnya lagi.
Dari pertemuan tersebut, ini sudah ada kesepakatan bersama dengan perusahaan yang menunggak ini. Mereka berjanji akan membayar pajak air permukaan ini sampai bulan April nanti.
Menurut dia, PT. Meskom berjanji akan membayar tunggakan ini paling lambat bulan April. Selain PT Meskom ada juga satu perusahaan lagi yang menunggak dan mereka juga menjanjikan akan segera membayarkan.
"Data yang kita dapat ada sebanyak tujuh perusahaan di Bengkalis ini yang merupakan wajib pajak air permukaan. Sedangkan perusahaan yang menunggak dan belum bayar ada dua perusahaan salah satunya Meskom, dan harus segera membayarkan tunggakan mereka,"ungkapnya lagi.
UPT Bapenda Riau di Bengkalis juga tadi sudah diingatkan agar mereka harus melakukan upaya lebih tegas lagi. Satu diantaranya UPT harus jemput bola langsung kepada perusahaan yang menunggak ini..