Menu

Satu Negara Ditipu Pria Ini Dengan Cerita Penangkapan Babi Ngepet, Ternyata Babinya Dibeli Secara Online

Satria Utama 29 Apr 2021, 14:54
Babi yang kena fitnah sebagai manusia yang lakukan pesugihan
Babi yang kena fitnah sebagai manusia yang lakukan pesugihan

RIAU24.COM -  DEPOK - Heboh kisah babi ngepet berahir dengan ditetapkannya AI (44) tokoh agama di Bedahan Sawangan Depok sebagai tersangka dalam kasus berita bohong oleh Polrestro Depok. Al tega menyebarkan berita bohong itu demi popularitas semata.

" Tujuannya supaya lebih terkenal di kampungnya. Karena ini (tersangka) merupakan salah satu tokoh lah. Tapi tokoh juga tidak terlalu terkenal supaya dia dianggap saja,” ungkap Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).

Dijelaskan Imran, AI merencanakan menyebar berita bohong itu sejak sebulan lalu. Dia bekerja sama dengan teman-temannya berjumlah delapan orang. Mereka mengarang cerita seolah melihat tiga orang turun dari motor dan salah satunya berjubah.

“Tim mereka yang berjumlah 8 orang tadi, seolah-olah mengarang cerita ada 3 orang 1 orang turun tanpa menapakkan kaki kemudian keduanya pergi naik motor tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan,” tegasnya.

Bahkan AI juga sampai rela mengeluarkan kocek untuk membeli babi seharga Rp900.000 ditambah ongkos kirim Rp200.000. “Babinya dibeli online. Dia patungan dengan temannya,” ujarnya.

Otak dari berita bohong ini adalah AI. Masing-masing orang memiliki peranan. Ada yang menangkap sampai mengaku telanjang untuk menangkapnya. 

“Masing-masing punya peran, ada yang nangkap ngaku telanjang itu bukan telanjang. Yang membunuh babinya, menguburkan, perannya sudah ada. Hanya buka baju saja. Kalau di cerita video yang viral kan mereka telanjang bulat,” ucapnya.

Atas kasus ini AI pun mendekam di sel. Dia dijerat Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun.***