Berikut Tanggapan Masuri SH Ketua KADIN Terkait Munculnya Kepengurusan KADIN Baru di Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bengkalis Masuri SH kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa dengan kehadiran KADIN baru di Bengkalis beberapa waktu lalu baru meresmikan sekretariat di jalan Rimbas Kampung, Kecamatan Bengkalis dinilai hanya menjadi beban pemerintah.
"Kamar Dagang dan Industri (KADIN), adalah salah satu organ negara yang lahir dan diatur mekanismenya oleh undang undang No.1 tahun 1987 serta keputusan Presiden (Kepres) No. 17 tahun 2010, yang merupankan sebuah wadah sebagai mitra strategis Pemerintah,"ungkap Masuri SH, Sabtu 9 Mei 2021.
Menurutnya, KADIN dihadirkan pemerintah bertujuan agar membantu pihak pemerintah, bukan malah menjadi beban pemerintah.
"Karena ditubuh Kadin merupakan perkumpulan pengusaha atau interpreneur dan interpreneur ship," ujarnya.
Lanjut Masuri, kepengurusan KADIN itu hanya ada satu di Indonesia, dan tidak ada dengan istilah dualisme. Untuk di pusat masih diketuai Rosan Perkasa Roslaini, yang kini dipercaya oleh Presiden RI sebagai Duta Besar di Amerika.
Sedangkan Ketua KADIN Propinsi Riau masih dijabat oleh bapak Juni Ardianto Rachman. Kemudian di Kabupaten Bengkalis masih dijabat dirinya pada periode ke dua ini.
Meski beberapa waktu lalu ada teman-teman media menanyakan kehadiran KADIN lain di Kabupaten Bengkalis selain yang dipimpin dirinya, maka Masuri menganggap KADIN baru itu hanya sebatas keinginan kelompok orang-orang tertentu saja.
"Kenapa demikian ?, karena zaman sudah canggih berbasis digitalisasi. Saat ini media massa sudah terbuka selebar lebarnya baik cetak, online dan televisi. Hampir setiap hari keluar pemberitaan di TV ONE tentang rencana Munas KADIN Indonesia, pasca pak Rosan Perkasa Roslaini ditunjuk Presiden sebagai Dubes Amerika,"ujarnya.
Maka calon pengganti beliau kini telah muncul nama seperti pak Inendia Bakri dan pak Arsyad Rasyid, atau barang kali ada calon lain. Hal tersebut tergantung hasil musyawarah nasional nantinya.
"Pada prinsipnya, mekanisme KADIN sudah diatur dalam UU dan Kepres tentang KADIN dan pastinya tidak bisa ditawar-tawar lagi. Terkait munculnya KADIN baru, saya berharap jangan sampai menimbulkan kesan membingungkan bagi masyarakat apalagi dunia pengusaha di Kabupaten Bengkalis. Dengan kata lain, jika ada pihak lain berkeinginan mengkonfirmasi atau sekedar ingin tahu tentang bagaimana dan siapa KADIN Indonesia itu ?,"ujarnya.