Bupati Inhil Terbitkan Izin Salat Ied di Masjid dan Lapangan
Bupati Inhil Terbitkan Izin Salat Ied di Masjid dan Lapangan (foto/rgo)
RIAU24.COM - INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Masjid dan Lapangan.
Baca juga: PTPN IV Regional III Telah Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu