Menu

Pakar HAM Unair Sebut Pemerintah Jadikan Pandemi Sebagai Aji Mumpung

M. Iqbal 16 Jul 2021, 11:48
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pakar HAM Herlambang P. Wiratraman menilai jika praktek pemerintahan selama masa pandemi Covid-19 semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi. Tindakan represif dan penyempitan ruang sipil terus dilanggengkan.  

"Kita patut melihat bagaimana pola kekuasaan pemerintah bergulir selama masa pandemi ini. Di sini saya dapat melihatnya dari tiga titik," ujar Herlambang yang juga Dosen Fakultas Hukum Unair itu.

Dijelaskannya, Pertama, Herlambang menilai pemerintah tidak siap dalam menghadapi pandemi. Dari segi narasi, pemerintah sedari awal terkesan meremehkan Covid-19. Sikap itu dilanjutkan dengan kebijakan yang tak berlandaskan sains kala menghadapi pandemi.

Kemudian yang Kedua, lanjut Herlambang, ada tendensi pemerintah melakukan legalisme autokratik. pemerintah mengeluarkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegalkan tindak represif, dominansi oligarki, serta tindakan yang koruptif.

Ditambahkan Herlambang, pandemi sebagai keadaan darurat seakan-akan jadi aji mumpung untuk melancarkan lahirnya produk hukum seperti itu.

"Contoh terbesarnya seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba yang dikebut pada awal pandemi merebak. Contoh terbaru adalah vaksin jadi berbayar, padahal sebelumnya Presiden Jokowi jelas mengatakan bahwa vaksin bakal gratis," ujarnya.

Ketiga, Herlambang mencatat terjadi kemunduran demokrasi selama masa pemerintahan Jokowi. Terlebih saat periode kedua ia memimpin. Herlambang berpendapat, salah satu pemicu kemunduran tersebut ialah pengkerdilan kebebasan sipil.

Herlambang kemudian mencontohkan cara-cara seperti cyber attack dan doxing terhadap pakar dan jurnalis yang mengkritisi pananganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah.

Sebagai contoh, ada upaya peretasan akun Twitter Pandu Riono, seorang Epidemiolog UI. Lalu penghapusan berita milik media Tirto.id soal riset vaksin yang dilakukan oleh BIN dengan suatu perguruan tinggi ternama.